Pada bulan November 2015 lalu, saya bikin paspor untuk anak saya, Apple (2yo) buat jaga2 ikutan abinya bustrip ke Australia siapa tau ada tiket promo xD lewat layanan paspor online dan ternyata sekarang pengajuannya lebih mudah dan tertib dibandingkan waktu saya mengajukan di tahun 2012. Jadi ga perlu bayar calo, hari gini daripada uangnya buat bayar calo, mending buat belanja ditabungin ke kotak amal di masjid yakaaan xD.
tahap pertama, isi formulir di halaman berikut permohonan paspor online. di halaman awal setelah klik gambar yang palinig besar di tengah warna biru yang ada tulisan pra permohonan personal, pemohon bisa memilih kanim yang dituju -saya memilih Kanim Tangerang karena dekat dengan rumah- dan tujuan pembuatan paspor (perpanjangan, bikin baru, dll). Untuk saat ini kita sudah tidak perlu attach dokumen lampiran, jadi cukup bawa dokumen yang diperlukan saat sesi wawancara dan foto. kemudian setelah diisi lengkap, sistem akan mengirim email (kalau anak belum punya email, silakan diisi email orang tuanya) berupa link konfirmasi yang hanya bisa di klik setelah melakukan pembayaran, di email tersebut juga dilampirkan file pdf semacam invoice untuk kita lakukan pembayaran lewat atm BNI, cara bayarnya: pilih pembayaran - pilih selanjutnya sampai ada pilihan imigrasi - masukkan nomor billing bank - konfirmasi pembayaran - receipt akan keluar (disarankan fotocopy 3 rangkap). Apabila tidak punya rekening bank BNI, pembayaran bisa dilakukan melalui teller bank BNI. Pembayaran paspor baru bisa dilakukan satu hari setelah pengajuan online.
Jika sudah melakukan pembayaran, klik link yang dikirim ke email, kemudian isi tanggal kedatangan untuk melakukan wawancara dan foto. Kemudian sistem akan mengirimkan email lagi dengan lampiran pdf tanda terima permohonan yang berisi nama, tanggal lahir, jenis permohonan, kanim yang dituju, tanggal dan jam kedatangan. Tanda terima tersebut nantinya digunakan untuk mengambil nomor pendaftaran di kantor imigrasi.
tanda terima permohonan, di print kemudian dibawa ke Kanim |
pada tanggal yang dipilih saya datang ke kanim dengan Apple saja (tanpa suami) sekitar jam 7.30 (nomor antrian bisa diambil dari jam 7.30 - 10.00). Kemudian melakukan validasi dokumen lampiran di lobby gedung Kanim. Dokumen yang dibutuhkan sebagai lampiran pembuatan paspor anak antara lain:
- KTP orangtua
- Kartu Keluarga
- Akte lahir anak + orangtua
- Buku nikah orang tua
- Paspor orang tua (waktu itu saya hanya bawa paspor saya, karena paspor suami sedang dipakai untuk urus visa Australia)
- Surat pernyataan yang ditandatangan diatas materai oleh orang tua (surat pernyataan dan materai dibeli di koperasi Kanim)
Semua dokumen tersebut di fotocopy di kertas A4 (saya sarankan copy 3x untuk jaga2), kertas tidak boleh dipotong (jika ragu bisa di fotocopy di koperasi Kanim, tapi akan makan waktu karena harus antri lagi). Setelah dokumen lengkap, petugas akan scan barcode yang ada di tanda terima permohonan, kemudian kita akan mendapatkan nomor antrian. Sekitar jam 8.30 (sesi wawancara dan foto ini dimulai jam 8.00) Apple dipanggil untuk melakukan sesi wawancara dan foto. Petugas menanyakan apakah orangtua sudah memiliki paspor dan tujuan kami pergi (they just scan the doc, don't even check it, -____-"). Bok, sesi foto ini agak lama karena anak kecil masih susyah diaturnya >.< akhirnya setelah beberapa menit, sesi foto selesai juga :D
Setelah selesai foto, maka berakhir pula proses pengajuan paspor ini. Paspor selesai dalam waktu 3 hari kerja, bisa diambil oleh orang lain selain orangtua dan jika bukan dalam 1 KK, harus melampirkan surat kuasa pengambilan.
tadaaa, akhirnya jadi juga paspor anak kicik, walaupun manyuuun seada2nya pas foto xD |
gampang kaaan proses pengajuan paspor online untuk anak? hemat waktu dan uang pula :)
HTH yaa, if you have any question, pls leave comment below :)
xoxo,
nDa
Comments
Post a Comment